600 Honorer Situbondo di Rumahkan, Efek Efisiensi Pemerintah Pusat, Pemkab Siapkan Solusi Outsourcing dan Wirausaha. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayago, meminta maaf atas ketidakmampuan untuk mempertahankan sekitar 600 tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan.

Yusuf Rio Wahyu Prayogo Bupati Situbondo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/4/2025). Foto: Antara
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mempersiapkan solusi lowongan kerja outsourcing bagi 600-an tenaga honorer yang terpaksa diberhentikan karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur memberhentikan 600 tenaga honorer akibat dampak kebijakan efisiensi anggaran pada 2025. Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyayangkan kebijakan tersebut.

“Dengan berat hati ya, kami sudah ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, tapi tidak bisa,” kata Rio, sapaannya kepada wartawan setelah memimpin apel pagi di halaman Pemkab Situbondo, Senin (28/4/2025).

Pihaknya sudah berusaha mempertahankan ke pemerintah pusat namun tetap tidak bisa.. Dia menyebut dari 600 orang tenaga honorer yang diberhentikan itu terdiri dari sekitar 300 orang honorer guru, 200 orang tenaga teknis yang selama ini mengabdi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Situbondo, dan 100 tenaga honorer lainnya.

BACA :  Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Desember 2021 Masih Diberikan

“Anggaran kami sudah ada, tapi kalau dibayarkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, jadi ya kami ikuti aturannya,” kata Rio, dilansir Antara.

Bupati menyampaikan meminta maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan dan pihaknya berjanji akan membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.

“Yang jelas, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha, jadi tidak akan kami tinggal begitu saja,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA :  Kunci Jawaban Soal IPA Kelas 9 SMP MTS Halaman 150 Partikel Penyusun Benda dan Makhluk Hidup

Rio menyatakan mengetahui adanya pengurangan tenaga kerja honorer tersebut setelah dirinya dilantik selama dua bulan. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memperlebar jumlah pengangguran terbuka.

Para tenaga honorer yang diberhentikan tersebut adalah pekerja dilingkungan pemerintahan yang belum genap dua tahun. Sedangkan untuk tenaga honorer yang lebih dua tahun pengabdian tidak diberhentikan.

“Saya khawatir ada pengangguran terbuka semakin lebar, saya meminta maaf karena perjuangan yang tidak berhasil pada teman teman honorer yang belum dua tahun sehingga harus dirumahkan,” kata dia.

Menurutnya, anggaran untuk menggaji 600 tenaga honorer tersebut sudah ada. Namun karena kebijakan untuk efisiensi maka anggaran tersebut tidak boleh diperuntukan untuk penggajian.

“Untuk anggarannya sudah ada, tapi karena nanti akan menjadi temuan BPK kalau dibayarkan jadi kami ikuti dengan berat hati,” ucapnya.

Pemberhentian 600 Honorer, Menambah Daftar Panjang Angka Pengangguran Terbuka di Situbondo

Pemberhentian sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo, menambah daftar panjang angka pengangguran terbuka di Kabupaten Situbondo.

“Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo tahun 2024, angka pengangguran terbuka mencapai 13,67 ribu jiwa,” ujar Kepala BPS Kabupaten Situbondo, Ribut Chandra, Senin (28/4/2025).

Diinformasikan RRI sebelumnya Pemkab Situbondo, memberhentikan sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo yang terdiri dari sekitar 300 orang guru dan 200 orang tenaga teknis.

“Kami minta maaf tidak bisa  memperjuangkan ratusan tenaga honorer, jadi terpaksa kami rumahkan,” ucap Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo usai memimpin Apel di halaman belakang Pemda Situbondo.

Kata bupati yang akrab disapa Mas Rio itu, sebenarnya anggaran untuk ratusan tenaga honorer yang diberhentikan itu sudah ada dan menunggu dicairkan. Namun karena akan menjadi temuan BPK, maka diurungkan.

“Anggarannya sudah ada. Tapi kalau dicairkan itu akan menjadi temuan BPK, dan itu pelanggaran,” tegasnya.

BACA :  Info Libur Sekolah bulan Ramadhan dan Lebaran 1444 H, Simak Jadwal Tanggal Merah Maret 2023