Hari Buruh 1 Mei 2025, Sejarah Hari Buruh. 1 Mei 2025 adalah tanggal merah pada kalender yang merupakan libur nasional. Pada kalender Mei 2025 yang memuat 31 hari, terdapat beberapa tanggal merah selain hari minggu yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk melepas penat, beristirahat sejenak, atau bahkan merencanakan liburan singkat bersama orang-orang tercinta.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 1 Mei 2025 adalah libur Hari Buruh atau May Day. Namun, libur Hari Buruh tanggal 1 Mei 2025 tidak diikuti dengan cuti bersama.
Penentuan hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Mei 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Hari Buruh 1 Mei 2025, Sejarah Hari Buruh
1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional sering kali menjadi pertanyaan banyak orang setiap kali bulan Mei tiba. Sebenarnya, yang benar itu Hari Buruh ini dirayakan sebagai hari nasional, internasional, atau keduanya?
Terutama di Indonesia, apakah kita punya Hari Buruh Nasional tersendiri? Atau memang mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional?
Selain itu, pertanyaan seperti: apakah 1 Mei libur internasional, apakah Hari Buruh termasuk Hari Nasional, hingga apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional sering muncul, apalagi saat melihat kalender merah.
Untuk menjawab semua pertanyaan ini, mari kita pahami lebih dalam sejarah dan ketetapan tentang 1 Mei.
Menurut situs resmi International Labour Organization (ILO), Hari Buruh adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-haknya, terutama yang diperjuangkan lewat gerakan delapan jam kerja pada akhir abad ke-19.
Pada masa itu, para pekerja menuntut hak kerja manusiawi: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan sosial. Dengan latar belakang perjuangan tersebut, 1 Mei pun dipilih sebagai simbol solidaritas kaum buruh di seluruh dunia.
Banyak orang masih bingung: 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat dari sisi sejarah dan peraturan di masing-masing negara.
Secara global, 1 Mei dikenal sebagai Hari Buruh Internasional, atau May Day, atau International Workers’ Day. Peringatan ini dirayakan hampir di seluruh dunia untuk menghormati jasa para pekerja yang memperjuangkan hak-haknya di masa lalu.
Awalnya, peringatan ini lahir dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, khususnya dalam aksi besar-besaran di Haymarket, Chicago. Insiden Haymarket menjadi titik balik penting dalam sejarah perjuangan buruh, meskipun ironisnya, Amerika Serikat sendiri kini tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei.
Namun, dalam konteks nasional, setiap negara berhak menentukan apakah menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional atau tidak.
Jadi, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional? Jawabannya adalah: internasional, tetapi bisa juga menjadi hari nasional bila suatu negara mengadopsinya secara resmi dalam kalender nasional mereka.
Di Indonesia sendiri, sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013. Keputusan ini dibuat untuk memperkuat hubungan industrial yang lebih harmonis dan memperingati jasa serta peran pekerja dalam pembangunan nasional.
Namun demikian, Indonesia tidak menetapkan “Hari Buruh Nasional” sebagai entitas terpisah; melainkan langsung mengadopsi Hari Buruh Internasional sebagai bagian dari peringatan nasional.
Hari Buruh 1 Mei 2025, Sejarah Hari Buruh
Apakah Hari Buruh Termasuk Hari Libur Nasional di Indonesia?
Mungkin Anda bertanya-tanya, Apakah Hari Buruh termasuk Hari Nasional? Atau, Apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional di Indonesia?
Jawabannya: iya. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Mei secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Artinya, setiap tanggal 1 Mei, para pekerja di Indonesia mendapatkan hak libur tanpa memotong jatah cuti tahunan.
Seperti yang telah disebutkan, penetapan ini diperkuat melalui Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2013, yang menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional penting untuk menjaga iklim hubungan kerja yang sehat dan adil di Indonesia.
Sejak saat itu, dalam daftar resmi libur nasional yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan dan disahkan melalui SKB Tiga Menteri setiap tahun, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional selalu tercantum.
Oleh karena itu, menjawab pertanyaan seperti “Apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional?” jawabannya adalah: iya, tetap menjadi hari libur nasional.
Di Negara Mana Saja Tanggal 1 Mei Menjadi Hari Libur?
Kalau begitu, di negara mana saja tanggal 1 Mei menjadi hari libur? Ternyata, tidak hanya Indonesia yang memperingatinya.
Menurut data dari International Labour Organization (ILO) dan Encyclopaedia Britannica, lebih dari 100 negara di seluruh dunia menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi. Negara-negara tersebut antara lain: Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Rusia, Brasil, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.
Di negara-negara tersebut, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional dirayakan dengan berbagai kegiatan, mulai dari parade serikat pekerja, demonstrasi damai, hingga festival rakyat. Di beberapa negara seperti Prancis dan Jerman, Hari Buruh bahkan menjadi momen penting untuk mengangkat isu-isu ketenagakerjaan terbaru.
Sebaliknya, di Amerika Serikat dan Kanada, peringatan Hari Buruh dikenal dengan nama Labor Day. Mengutip dari laman Britannica, Labor Day di kedua negara ini tidak dirayakan pada 1 Mei, melainkan pada hari Senin pertama di bulan September.
Tradisi ini bertujuan menghormati kontribusi pekerja terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, namun tidak terhubung langsung dengan sejarah May Day atau Hari Buruh Internasional.
Sehingga jika muncul pertanyaan seperti “Apakah 1 Mei libur internasional?”, jawabannya adalah: ya, di banyak negara, namun tidak semua negara, karena ada beberapa negara yang memilih tanggal berbeda untuk menghormati pekerja mereka.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional memiliki makna ganda, baik sebagai momentum global maupun nasional.
Secara internasional, tanggal ini dikenal sebagai Hari Buruh Internasional (hari buruh internasional in English), yang diperingati untuk mengenang perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia.
Sementara itu, banyak negara, termasuk Indonesia, mengadopsinya secara resmi sebagai bagian dari hari libur nasional, tanpa membuat hari peringatan baru yang terpisah.
Oleh karena itu, 1 Mei bukan sekadar hari libur biasa, melainkan hari yang penuh makna untuk menghargai peran penting para pekerja dalam membangun perekonomian dan masyarakat.
Pertanyaan seperti “Apakah Hari Buruh termasuk Hari Nasional?” atau “Apakah Hari Buruh masih menjadi hari libur nasional?” dijawab secara tegas melalui kebijakan resmi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Hari Buruh 1 Mei 2025, Sejarah Hari Buruh
Sumber : tirto.id/1-mei-hari-buruh-nasional-atau-internasional-ini-penjelasannya-ha6y