Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sebagai Percontohan Putusan MK, Ada 4 SMP dan SMA. Putusan MK yang menggratiskan pendidikan dasar di sekolah swasta berdampak pada 4 sekolah swasta di Jakarta Barat yang dijadikan percontohan, yaitu SMP Al-Hasanah, SMP Al Inayah, SMAS Budi Murni 2, dan SMKS Maarif Jakarta. Putusan ini juga berdampak pada seluruh sekolah swasta di Indonesia, yang kini wajib digratiskan oleh pemerintah daerah.

Empat SMP dan SMA swasta akan menjadi sekolah gratis percontohan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sekolah ini berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

“SMP Al-Hasanah (Sukabumi Utara), SMP Al Inayah (Kedoya Selatan), SMAS Budi Murni 2 (Kedoya Selatan), dan SMKS Maarif Jakarta (Grogol),” kata Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, Selasa (10/6/2025), dikutip dari laman Pemda Jakarta Barat, Rabu (11/5/2025).

BACA :  Kunci Jawaban Kelas 8 SMP MTS Matematika Semester Ganjil Halaman 56 dan 57

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Sebagai Percontohan Putusan MK, Ada 4 SMP dan SMA

Sebanyak empat sekolah swasta di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) menjadi percontohan untuk program pendidikan gratis tingkat SD dan SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut, empat sekolah yang disiapkan menjadi percontohan itu berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

Diding mengatakan penerapan sekolah gratis di empat SMP dan SMA swasta tersebut masih akan menunggu regulasi pemerintah.