Link Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu lembaga penting di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan jaring pengaman sosial bagi pekerja melalui lima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk memberi peserta akses lebih mudah ke informasi dan layanan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan Sistem Informasi Pelaporan Peserta, juga dikenal sebagai SIPP.
Informasi penting untuk setiap penerima jaminan sosial ketenagakerjaan adalah cara mengecek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu dari lima program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Dilansir dari laman resminya, SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem yang digunakan untuk membantu perusahaan untuk mengelola data kepersertaan seperti data perusahaan, data tenaga kerja, data upah dan perhitungan piutang secara cepat dan akurat. Untuk memastikan keamanan data dan akurasi informasi, verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan menjadi langkah krusial yang wajib diketahui oleh perusahaan.
Link Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Lantas, bagaimana cara cek NIK yang sudah terverifikasi?
Cara Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Verifikasi NIK adalah pintu gerbang untuk mengakses semua fitur lengkap dalam sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, hingga manfaat lainnya.
Verifikasi NIK memastikan bahwa data peserta sesuai dengan basis data kependudukan nasional (Dukcapil), meningkatkan keamanan akun, dan meminimalisir potensi penipuan.
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk pengecekan NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pada halaman utama, silahkan login menggunakan akun perusahaan. Masukkan Username, Password, dan kode Captcha yang tertera.
- Setelah berhasil login menggunakan akun perusahaan, klik menu “Data Peserta”
- Kemudian Isi data lengkap karyawan yang ingin diverifikasi meliputi: nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan form lainnya sesuai kolom yang tersedia.
- Sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan akan menampilkan hasil status kepesertaan dan validitas NIK secara otomatis.
Perlu diperhatikan, pastikan data NIK yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian sekecil apapun akan menyebabkan verifikasi gagal yang akan merugikan peserta.