Kapan BSU Kemnaker Cair? Begini Tahapan Untuk Pekerja dan Guru Honorer. Sebelum menanti cairnya uang BSU, terlebih dulu pendaftar harus sudah terverifikasi lolos. Perlu diketahui bagi yang lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan menunggu validasi Kemnaker.

Berikut informasi mengenai kapan pencairan BSU BPJS Ketengakerjaan apabila sudah lolos verifikasi. Namun, banyak yang bertanya kapan pencairan bisa dilakukan apabila verifikasi BSU.

Kapan BSU Kemnaker Cair? Begini Tahapan Untuk Pekerja dan Guru Honorer

Bagi para pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU 2025 pasti banyak yang bertanya-tanya mengenai statusnya saat ini. Awalnya pencairan BSU 2025 memang dijadwalkan mulai cair sejak 5 Juni 2025 lalu untuk para penerima.

Bahkan, muncul notifikasi jika proses pencairan masih tahap verifikasi dan validasi. Untuk mendapatkan bantuan subsidi uah tersebut, Simak caranya berikut ini. Namun, adanya proses verifikasi serta validasi yang dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan status penerima membuat jadwal pencairan menjadi tertunda.

Hal itu juga disebabkan lantaran banyak jumlah penerima yang disebut-sebut akan menerima bantuan ini seperti yang disebutkan Kementerian Keuangan sebelumnya yakni mencapai 17,3 juta penerima.

Cek di bsu.kemnaker.go.id

Sebagai informasi, saat ini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui aplikasi JMO.

Pekerja yang lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”

BACA :  5 Rekomendasi Pilihan Jurusan SMK

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Kapan BSU Kemnaker Cair? Begini Tahapan Untuk Pekerja dan Guru Honorer

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
  2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.
  3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.
  4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

BACA :  Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP MTS Halaman 179 Analysis The Text of Wood

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid. Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

  1. Nama bank
  2. Nama pemilik rekening
  3. Nomor rekening aktif

BSU2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini. Pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

Lantas kapan sebenarnya pencairan BSU 2025 dijadwalkan?

Sesuai perencanaan awal, pencairan BSU 2025 memang akan mulai dilakukan sejak 5 Juni 2025 namun melalui beberapa tahapan proses pencairan.

Diantaranya adalah penerima wajib melalui proses verifikasi dan validasi mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Dan apabila penerima berhasil lolos verifikasi dan dinyatakan resmi sebagai penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Maka penerima hanya tinggal menunggu pencairan dari pemerintah yang akan dikirimkan langsung melalui rekening terdaftar. Maka dapat disebutkan bahwa perkiraan pencairan BSU 2025 ditargetkan cair pada minggu kedua bulan Juni.

Dan paling lambat pencairan akan diberikan kepada penerima dari akhir Juni hingga awal Juli 2025 mendatang.

  • Penyerahan data pegawai dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker yang terdata aktif hingga bulan April 2025
  • Dilakukan validasi data oleh Kemnaker sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5/2025
  • Penerima diminta melakukan update rekening dengan mencantumkan rekening dari lima bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI.
  • Setelah lolos verifikasi dana akan dicairkan ke rekening penerima
BACA :  Soal dan Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP MTS Halaman 180 Kegiatan 7.2 Semester 2, Menentukan Jenis Teks Persuasif

Estimasi Waktu Pencairan

Berdasarkan tahapan dan proses pencairan BSU di atas, maka diestimasikan pencairan mulai berjalan di akhir Juni hingga awal Juli 2025.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi kamu yang hendak melakukan pengecekan status penerima BSU 2025, dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:

Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Webiste resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di playstore
  • Aplikasi Pospay (bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia)

Syarat untuk mendapatkan BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Mempunyai upah/gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan penerima bantuan Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.

Secara terpisah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, mengatakan BSU 2025 telah cair dari Kementerian Keuangan. Saat ini, dana tersebut tengah dalam proses pendistribusian kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

“Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima),” kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.

Adapun dana yang dikucurkan pemerintah dalam program BSU 2025 ini sebesar Rp 10,72 triliun. Dana tersebut akan didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja aktif. Tentu, BSU 2025 akan dikirim ke rekening Bank HIMBARA masing-masing pegawai

Kapan BSU Kemnaker Cair? Begini Tahapan Untuk Pekerja dan Guru Honorer

Sumber : jawapos.com