Gaji Pensiunan PNS 2025, Pengambilan Melalui Kantos POS Mulai 1 Juli 2025. Taspen telah memindahkan pembayaran gaji pensiunan PNS menjadi disalurkan melalui Kantos POS. Bapak ibu pensiunan PNS wajib tahu informasi terbaru soal penyaluran gaji pensiunan yang akan diterima pada 1 Juli 2025. Perubahan skema penyaluran gaji ini berlaku bagi pensiunan PNS yang sebelumnya menerima dana pensiunan melalui bank BTPN atau Bank BWS.

Tersedia 4 Opsi Pencairan Dana, Taspen Alihkan Penyaluran Gaji Pensiunan PNS Lewat Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025. Perubahan ini berlaku bagi para pensiunan yang telah menerima pemberitahuan resmi dari Taspen.

Gaji Pensiunan PNS 2025, Pengambilan Melalui Kantos POS Mulai 1 Juli 2025

Pengalihan pembayaran ini diumumkan lewat akun Instagram resmi @taspen dan ditujukan untuk pensiunan PNS yang sebelumnya menerima gaji pensiun melalui bank mitra BWS dan BTPN.

Namun, bagi pensiunan yang masih memiliki pinjaman aktif di kedua bank tersebut, proses pencairan tetap dilakukan melalui bank yang bersangkutan, bukan melalui Kantor Pos.

Taspen menawarkan empat cara untuk pencairan dana pensiun melalui Kantor Pos sebagai berikut:

  1. Datang langsung ke Kantor Pos di seluruh Indonesia dengan menunjukkan identitas pensiunan.
  2. Melalui Indomaret yang telah menjalin kerjasama, dengan menggunakan aplikasi POSPAY yang dapat diunduh di ponsel dengan bantuan petugas Kantor Pos.
  3. Melalui ATM tanpa kartu, khusus bagi mereka yang sudah memiliki akun di aplikasi POSPAY.
  4. Layanan pengantaran pensiun ke rumah, ditujukan untuk pensiunan yang tidak dapat datang langsung karena masalah kesehatan (sakit atau lansia).
BACA :  KODE REDEEM Mobile Legends Hari Ini 29 Juli 2025

Langkah ini diambil oleh Taspen untuk memastikan bahwa distribusi dana pensiun lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan.

Pensiunan yang terpengaruh oleh perubahan ini akan menerima surat pemberitahuan resmi, dan pembayaran secara otomatis akan dialihkan ke Kantor Pos mulai 1 Juli.

Selain itu, jika pensiunan tidak dapat hadir sendiri, pengambilan dana dapat dikuasakan kepada orang lain dengan menyertakan surat kuasa yang sesuai dengan ketentuan dari Taspen.

Mengenai besaran gaji, Taspen menegaskan bahwa jumlah pembayaran pensiun masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen pada tahun 2024. Sampai saat ini, belum ada penyesuaian baru untuk tahun 2025.

Gaji Pensiunan PNS 2025, Pengambilan Melalui Kantos POS Mulai 1 Juli 2025

Pengambilan dana melalui Kantor POS dapat dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya:

  • Outlet Kantor Pos terdekat
  • Indomaret
  • Mesin ATM tanpa kartu
  • Layanan antar pembayaran pensiun
  • Perwakilan

Pemindahan dana pensiunan ini akan berlaku mulai Juli 2025. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan keamanan, akurasi data, dan menghindari penipuan. Lantas, apa saja dokumen yang perlu dibawa untuk pengambilan dana melalui Kantor Pos?

Sebelum mengambil dana, pensiunan PNS perlu terdaftar dalam aplikasi POSPAY. Sementara itu, dokumen yang perlu dibawa adalah hanya KTP. Setelah itu, penerima harus mengambil nomor antrean, lalu menunggu verifikasi petugas, dan tanda tangan bukti penerimaan dana.

BACA :  Sewa Mobil Alphard Surabaya Sidoarjo Gresik

Namun, apabila pengambilan dana ingin diwakilkan, maka perlu membawa dokumen berupa surat perwalian dari kelurahan yang telah dikonfirmasi oleh pihak Kantor Pos. Demikian informasi terkait pencairan gaji pensiunan PNS 2025 melalui Kantos POS yang berlaku Mulai 1 Juli 2025.

Taspen Buka Suara Terkait Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 yang Dipertanyakan Warganet

Isu naiknya gaji pensiunan PNS di pertengahan tahun 2025 sontak membuat netizen penasaran dan bertanya kepada PT Taspen melalui kolom komentar salah satu unggahan perusahaan BUMN.

Gaji pensiunan PNS sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas pengabdian yang dilakukan oleh ASN selama mereka aktif bekerja di ruang lingkup pemerintahan.

Gaji pensiunan PNS ini akan segera disalurkan oleh PT Taspen (Persero) pada awal Juli 2025. Hal itu tentunya menjadi kabar bahagia bagi penerima manfaat.

Berbicara terkait isu kenaikan gaji pensiun PNS di tahun 2025, Taspen memberikan jawaban bahwa kabar tersebut tidak benar karena sampai saat ini belum ada regulasi atau informasi resmi dari pemerintah.

“Apakah benar ada rapelan dan kenaikan gaji pensiun di pertengahan tahun ini? Terima kasih,” tulis seorang netizen pada salah satu unggahan @taspen.

“Halo, Sobat Taspen. Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih,” tulis PT Taspen menjawab komentar warganet tersebut.

Gaji pensiunan PNS sendiri, jika merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2025, nominalnya masih tetap sama seperti gaji pada tahun sebelumnya. Artinya, sampai saat ini belum ada regulasi terbaru yang menyatakan adanya kenaikan gaji pensiun PNS di tahun ini.

BACA :  TKM Pemula Kemnaker 2025 : Bantuan Rp5 Juta dari Pemerintah Untuk Buka Usaha

Adapun nominal gaji tersebut berbeda tergantung golongannya masing-masing. Untuk lebih jelasnya, rincian dari golongan I sampai IV dapat dibaca di bawah ini.

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV

  • IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Jika melihat dari nominal gaji pensiunan PNS di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaji terkecil dimulai dari Rp1,7 juta dan gaji terbesar adalah Rp4,9 juta.

Selain gaji, pensiunan PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan, yaitu tunjangan keluarga yang meliputi istri/suami dan tunjangan anak.

Kemudian, ada juga tunjangan pangan berupa uang tunai sebesar Rp74.420 atau setara dengan 10 kg beras per anggota keluarga, serta tambahan penghasilan yang akan diberikan kepada pensiunan PNS.

Gaji Pensiunan PNS 2025, Pengambilan Melalui Kantos POS Mulai 1 Juli 2025

Sumber : detik.com


[gtranslate]