Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili. Daya tampung sekolah negeri melalui jalur domisili lebih banyak dibandingkan dengan jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kuota siswa dari SPMB jalur domisili adalah 50 persen dari total daya tampung setiap sekolah untuk SMP dan 35 persen untuk SMA.

Acuan utama dalam seleksi domisili adalah menggunakan alamat domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik. Jalur ini dibuka setelah sebelumnya dinas pendidikan menggelar seleksi jalur prestasi dan afirmasi.

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

SPMB Jakarta 2025 jalur domisili untuk SMP dan SMA dibuka 30 Juni 2025. Prioritaskan siswa yang berdomisili dekat sekolah, menggantikan sistem zonasi PPDB sebelumnya.

Berdasarkan, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, jalur domisili adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili didalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi calon siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah yang diincar.

Berikut jadwal, ketentuan, serta kriteria penilaian seleksi jalur domisili pada SPMB Jakarta:

BACA :  Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025

Jadwal Pelaksanaan

Siswa dapat memilih sekolah tujuan mereka mulai hari ini melalui laman spmb.jakarta.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan di laman yang sama secara daring.

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 30 Juni – 2 Juli 2025 (Pendaftaran dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 14:00 di hari terakhir).
  • Proses Seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025 (Proses Seleksi dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 14:00 di hari terakhir).
  • Pengumuman: 2 Juli 2025 pukul 17:00 WIB
  • Daftar Ulang: 3 – 4 Juli 2025 (Daftar Ulang dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 14:00 di hari terakhir).

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Syarat Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Jakarta

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar jalur domisili, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Nama orang tua di KK harus sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya. Jika terdapat perbedaan, wajib melampirkan bukti pendukung seperti akta kematian, akta perceraian, atau surat keterangan dari pemerintah daerah.
  • Bagi anak yang terdampak bencana dan tidak memiliki KK, dapat menggunakan surat keterangan domisili yang menyatakan telah tinggal di lokasi minimal satu tahun.
BACA :  Materi Soal Ujian TKA SMA/SMK 2025

Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai sebelum melakukan pendaftaran.

Ketentuan Pendaftaran

Calon murid wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum mendaftar. Dokumen KK dibutuhkan untuk membuktikan domisili siswa sesuai dengan sekolah tujuannya.

Nama orang tua dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain. Jika berbeda, harus dibuktikan lewat akta kematian, perceraian, atau kondisi lain yang disahkan pemerintah daerah.

Anak yang terdampak bencana dan tidak memiliki KK bisa menggunakan surat keterangan domisili selama telah tinggal di lokasi minimal satu tahun.

KK baru yang terbit kurang dari satu tahun tetap sah digunakan jika perubahan disebabkan penambahan anggota keluarga, perpindahan, atau kehilangan dokumen. Namun, wajib dilampirkan KK lama atau surat kehilangan, dan akan diverifikasi Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dukcapil.

Kriteria Penilaian

Melansir panduan SPMB Jakarta, siswa melalui jalur ini akan diseleksi melalui empat indikator apabila pendaftar melebihi daya tampung. Indikator pertama adalah kemampuan akademik yang dinilai dari rerata nilai rapor sebesar 75 persen dan persentil rerata nilai rapor 25 persen.

BACA :  Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT September 2025 Pakai NIK di Sini

Setelah itu, panitia akan mempertimbangkan kedekatan sekolah dan rumah siswa, memilih dari yang usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Kuota dan Seleksi SPMB Jakarta Jalur Domisili

Kuota yang dialokasikan untuk jalur domisili adalah 50% dari total daya tampung untuk jenjang SMP dan 35% untuk jenjang SMA. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan empat indikator yang belum disebutkan secara spesifik.

Calon siswa diharapkan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi proses seleksi.

Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili

Sumber : tempo.co


[gtranslate]