Tarif Listrik PLN Batam Naik, Kenapa Bisa Terjadi? Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) PT PLN Batam yang berlaku pada 1 Juli 2025.

Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik PLN untuk 13 pelanggan non subsidi tidak naik periode 1 Juli hingga September 2025. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pelanggan listrik di Batam.

Penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA, pelanggan Pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PLN UID Riau dan Kepulauan Riau.

Tarif Listrik PLN Batam Naik, Kenapa Bisa Terjadi?

Namun demikian, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tarif yang diberlakukan tetap mengacu pada tarif pelanggan PT PLN (Persero).

“Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan Pemerintah, dengan kenaikan tarif sebesar 1,43%, serta pelanggan Layanan Khusus dalam KSO dengan PT PLN (Persero) yang disesuaikan dengan tarif keekonomian,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Jisman menyampaikan bahwa Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tarif tenaga listrik didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik triwulanan.

BACA :  Kunci Jawaban MOOC ASN 2025 Materi 9 Subtema ASN BerAKHLAK: Bangga Melayani

Secara akumulatif, parameter tersebut menunjukkan bahwa seharusnya tarif listrik triwulan III mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif kali juga ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang oleh PLN Batam.

“Perlu diketahui bahwa PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero), sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PLN Batam,” ucap Jisman.

Dengan diterapkannya penyesuaian tarif ini bagi pelanggan rumah tangga mampu, Pemerintah, dan KSO, margin keuntungan PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73%, dari sebelumnya negatif. Sementara itu, PLN memperoleh margin sebesar 7%.

“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam, serta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya,” tutup Jisman.

Tarif Listrik PLN Batam Naik, Kenapa Bisa Terjadi?

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

Dalam upaya menjaga keberlanjutan layanan energi dan memperkuat pemahaman publik terhadap kebijakan tarif listrik, PT PLN Batam menggelar diskusi publik bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mendukung Keberlangsungan Energi”, Senin (30/6/2025) di Kantor Korporat PLN Batam.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjelaskan kebijakan penyesuaian tarif tenaga listrik yang akan diberlakukan secara selektif untuk pelanggan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah.

BACA :  Kode Redeem Game Lords Mobile Hari Ini 29 Juli 2025

Diskusi publik ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang akan diterapkan pada kelompok pelanggan tertentu. Kebijakan ini menyasar pelanggan rumah tangga mampu dan sangat mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas yang termasuk dalam golongan R2 dan R3, serta pelanggan dari golongan pemerintah meliputi P1, P2, dan P3.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak secara langsung maupun daring, termasuk perwakilan pelanggan rumah tangga dari berbagai wilayah Kota Batam, jajaran komisaris dan direksi PLN Batam, serta sejumlah tokoh penting. Di antara para hadirin adalah Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, perwakilan PT PLN (Persero), Kepala Bidang Ketenagalistrikan ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Anggota DPRD Kota Batam, dan Bapenda Kota Batam.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam sambutannya menekankan bahwa forum diskusi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya penyesuaian tarif dalam menjamin keberlanjutan layanan kelistrikan.

Ia menjelaskan kondisi khusus yang dihadapi PLN Batam sebagai perusahaan yang beroperasi secara mandiri.

“PLN Batam adalah perusahaan yang beroperasi secara mandiri tanpa subsidi atau kompensasi dari pemerintah. Sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggung jawab PLN Batam,” tegas Jisman.

Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa pemerintah mengambil keputusan secara hati-hati untuk menerapkan penyesuaian tarif listrik secara selektif. Kebijakan ini khususnya ditujukan kepada pelanggan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah, termasuk pelanggan layanan khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) untuk suplai listrik ke Pulau Bintan.

BACA :  Jasa Sewa Mobil Hiace Surabaya Sidoarjo Gresik

“Keseimbangan antara kepentingan penyedia jasa dan konsumen harus terjaga agar tercipta margin yang sehat tanpa mengorbankan keandalan pasokan listrik,” ungkap Jisman, menegaskan pentingnya keseimbangan dalam industri kelistrikan.

Dirjen Ketenagalistrikan juga menyatakan optimismenya bahwa dengan kemampuan manajerial yang solid serta kolaborasi lintas sektor, PLN Batam mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat P. Siadari, memberikan apresiasi atas komitmen PLN Batam dalam menyediakan layanan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, penyesuaian tarif untuk golongan tertentu merupakan langkah realistis yang perlu ditempuh demi menjaga mutu pelayanan di tengah tekanan ekonomi yang dinamis.

“Kami memahami kondisi yang dihadapi PLN Batam. Untuk itu, mari kita dukung bersama kebijakan ini sebagai bentuk upaya kolektif menjaga kualitas layanan kelistrikan secara adil dan berkelanjutan,” ujar Lagat, menunjukkan dukungan institusi pengawasan terhadap kebijakan yang diambil.

Dukungan dari Ombudsman ini memberikan legitimasi tambahan bagi kebijakan PLN Batam, mengingat peran Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik dan melindungi kepentingan masyarakat.

Tarif Listrik PLN Batam Naik, Kenapa Bisa Terjadi?

Sumber : okezone.com


[gtranslate]