Siapa saja yang berhak terima BSU 2025? 

Pemerintah punya kriteria ketat agar BSU ini benar-benar tepat sasaran. Pastikan kamu memenuhi semua syarat berikut sebelum berharap BSU cair di rekeningmu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan: Kamu harus terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025 (atau sesuai kebijakan terbaru yang berlaku).
  3. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan: Batasan ini bisa disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahmu, mana yang lebih tinggi.
  4. Bukan penerima program lain: Kamu tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Bantuan ini memang khusus untuk pekerja/buruh di sektor swasta atau yang setara.
BACA :  Kode Redeem Game Lords Mobile Hari Ini 29 Juli 2025

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi seluruh data yang diminta:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif

Klik tombol “Lanjutkan”

Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.

Pencairan BSU 2025 : Yang Berhak Menerima, Syarat dan Link Resmi

BACA :  Info Beasiswa S1-S3 Gratis Luar Negeri Tanpa LoA, Buka Akhir Tahun 2025

[gtranslate]