Fungsi SIPP BPJS Ketenagakerjaan

SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) bukan hanya platform untuk pelaporan data tenaga kerja, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan guna menjaga kerahasiaan dan validitas informasi yang dilaporkan oleh perusahaan.

Dilansir dari situs resminya, SIPP BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi yang terjaga validitas dan integritasnya.

Berikut ini fungsi-fungsi utama dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui:

1. Kemudahan Mengakses Informasi Kapan Saja

Dengan SIPP online, pengguna dapat mengakses informasi jaminan sosial tenaga kerja di mana saja dan kapan saja, selama tersedia koneksi internet dan perangkat elektronik. Melalui sistem ini, Anda bisa memeriksa saldo, melihat riwayat transaksi, hingga memperoleh update terbaru seputar program-program BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu datang ke kantor.

BACA :  TKM Pemula Kemnaker 2025 : Bantuan Rp5 Juta dari Pemerintah Untuk Buka Usaha

2. Pendaftaran Peserta Secara Digital

SIPP memudahkan proses pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan atau individu dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, dan memantau status pendaftaran secara online, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

3. Pembayaran Iuran Lebih Cepat dan Praktis

Melalui SIPP online, pembayaran iuran kepesertaan dapat dilakukan secara digital tanpa perlu antre di bank atau kantor pembayaran. Sistem ini membantu memastikan pembayaran tepat waktu dan memudahkan pemantauan iuran oleh pihak pemberi kerja.

4. Pengajuan Klaim Manfaat Secara Online

Salah satu fitur penting SIPP adalah pengajuan klaim manfaat jaminan sosial, seperti klaim jaminan kecelakaan kerja, JHT, atau pensiun. Proses pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir digital dan mengunggah dokumen pendukung, yang mempercepat proses verifikasi dan pencairan manfaat.

BACA :  Jasa Sewa Mobil Hiace Surabaya Sidoarjo Gresik

5. Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Pengunduran Diri

SIPP memungkinkan perusahaan untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan kerja atau pengunduran diri peserta. Hal ini mempercepat proses klaim atau pemutakhiran data kepesertaan yang berkaitan dengan status tenaga kerja.

6. Pembaruan Data Pekerja Secara Mandiri

Melalui SIPP, pemberi kerja dapat memperbarui informasi pekerja dengan mudah, seperti perubahan gaji, jabatan, atau status kerja. Pembaruan data ini penting untuk memastikan akurasi iuran dan manfaat yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan terbaru.

Link Cek NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Sumber : tirto.id


[gtranslate]