Info SPMB Jateng 2025 Syarat & Cara Daftar Sekolah TK, SD, SMP & SMA/SMK. Di wilayah Jawa Tengah, SPMB Jateng 2025 kembali dibuka untuk tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Tahapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan sekolah terbaik bagi buah hati.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai jalur dan kuota penerimaan dalam SPMB Jateng 2025, sebagaimana diatur dalam peraturan resmi dan informasi di laman SPMB Jateng.

Info SPMB Jateng 2025 Syarat & Cara Daftar Sekolah TK, SD, SMP & SMA/SMK

Menjelang tahun ajaran baru, para orang tua dan calon peserta didik mulai aktif mencari informasi terkait proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai harapan, penting bagi orang tua untuk mengenali sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga mutasi.

Berdasarkan informasi resmi dari laman SPMB Jateng, dijelaskan secara rinci bahwa terdapat empat jalur untuk SMA dan tiga jalur untuk SMK.

Adapun jalur-jalur tersebut adalah Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Keempat jalur ini dibuka sepenuhnya untuk jenjang SMA. Sementara untuk SMK, hanya jalur Domisili, Afirmasi, dan Prestasi yang tersedia. Berikut ini ringkasan dari setiap jalurnya:

1. Jalur Domisili

Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah tujuan. Minimal 33 persen kuota penerimaan dialokasikan untuk jalur ini. Domisili yang dimaksud dibuktikan dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal penutupan pendaftaran SPMB.

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak panti, anak tidak sekolah (ATS), atau penyandang disabilitas.

Sekolah diwajibkan menyediakan minimal 32 persen kuota dari total daya tampung untuk jalur afirmasi. Jika kuota afirmasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota tersebut akan dialihkan ke jalur domisili.

3. Jalur Prestasi

Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik untuk mendaftar di sekolah pilihannya, termasuk sekolah di luar zonasi. Kuota jalur prestasi mencapai minimal 30 persen dari kapasitas sekolah.

BACA :  SPMB Jateng 2025 Update, Ada Program Sekolah Kemitraan

Namun, jika  calon peserta dari dalam wilayah zonasi memilih jalur ini, maka ia tidak lagi bisa mendaftar melalui jalur domisili.

4. Jalur Mutasi

Terakhir, jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas kerja antar wilayah karena instansi, lembaga, atau perusahaan.

Meski kuota untuk jalur ini tidak sebanyak jalur lainnya, namun jalur mutasi menjadi solusi bagi keluarga yang harus berpindah domisili karena alasan pekerjaan.

Info SPMB Jateng 2025 Syarat & Cara Daftar Sekolah TK, SD, SMP & SMA/SMK

Persentase kuota jalur SPMB Jateng 2025

Berikut Persentase kuota jalur SPMB Jateng 2025 yang tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pembagian kuota jalur masuk pada proses SPMB Jateng 2025 untuk SD, SMP, dan SMA.

1. SD

  • Zonasi: Minimal 70 persen dari daya tampung
  • Afirmasi: Minimal 15 persen
  • Mutasi: Maksimal 5 persen

2. SMP

  • Zonasi: Minimal 40 persen
  • Afirmasi: Minimal 20 persen
  • Prestasi: Minimal 25 persen
  • Mutasi: Maksimal 5 persen

3. SMA

  • Zonasi: Minimal 30 persen
  • Afirmasi: Minimal 30 persen
  • Prestasi: Minimal 30 persen
  • Mutasi: Maksimal 5 persen

Syarat SPMB Jateng 2025

Berikut adalah sejumlah dokumen dan ketentuan yang perlu disiapkan calon peserta didik dalam mengikuti SPMB Jateng 2025:

  1. Ijazah SMP atau yang sederajat, seperti surat keterangan yang menyatakan kelulusan dari satuan pendidikan setara SMP/Paket B atau dari sekolah luar negeri yang dinilai setara.
  2. Akte kelahiran atau Kartu Identitas Anak dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli di tahun berjalan, serta belum menikah.
  3. Peserta didik penyandang disabilitas tidak dibatasi oleh usia maksimal dan diperbolehkan menggunakan dokumen kelulusan lain. Namun jika ingin mendaftar ke SMP Luar Biasa atau SMA Luar Biasa, wajib menyertakan ijazah dari SD atau SMP Luar Biasa.
  4. KTP orang tua/wali murid, sebagai bukti identitas dan hubungan keluarga.
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon siswa baru. Dokumen ini penting terutama dalam sistem zonasi SPMB.
  6. Surat pernyataan atau pakta integritas dari orang tua, yang menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah asli dan sah. Surat ini wajib ditandatangani dan dibubuhi meterai (format dapat diunduh pada website SPMB).
BACA :  KODE REDEEM ML 11 Agustus 2022 Dapatkan Item Menarik Lainnya

Jadwal SPMB Jateng 2025

Berikut informasi jadwal pendaftaran SPMB Jateng 2025 berdasarkan jenjang pendidikan. Catat tanggal-tanggal pentingnya ya, Bunda!

Jadwal SPMB untuk SD

Untuk jenjang Sekolah Dasar, berikut tahapan dan tanggal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pendaftaran online: 10–14 Juni 2025
  • Proses analisis dan pemeringkatan: 16–17 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi: 18 Juni 2025
  • Daftar ulang: 18–20 Juni 2025
  • Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025

Jadwal SPMB untuk SMP

Bagi Bunda yang anaknya akan melanjutkan ke jenjang SMP melalui jalur SPMB 2025, berikut rangkaian waktunya:

  • Pendaftaran online: 22–26 Juni 2025
  • Proses analisis dan pemeringkatan: 30 Juni–1 Juli 2025
  • Pengumuman hasil seleksi: 2 Juli 2025
  • Daftar ulang: 2–4 Juli 2025
  • Hari pertama sekolah: 14 Juli 2025

Jadwal SPMB untuk SMAN dan SMKN

Bagi Bunda yang akan memasukkan anak ke SMA atau SMK di Jawa Tengah, berikut tahapan pentingnya:

  • Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei–12 Juni 2025
  • Verifikasi akun oleh sekolah: 27 Mei–12 Juni 2025
  • Aktivasi akun: 3–12 Juni 2025
  • Pendaftaran sekolah secara mandiri: 14–18 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2025 (paling lambat pukul 23.59 WIB)
  • Daftar ulang ke sekolah: 23–25 Juni & 30 Juni 2025

Proses seleksi SPMB Jateng 2025 SMA/SMK ini melibatkan beberapa tahap penting, termasuk aktivasi akun dan verifikasi dari sekolah asal. Pastikan semua dokumen anak sudah siap sebelum pendaftaran dimulai.

Tahapan SPMB Jateng 2025

Berikut ini tahapan lengkap yang perlu Bunda ketahui mulai dari pra-pendaftaran hingga cara melakukan daftar ulang.

Tahapan Pra-Pendaftaran

  • Proses pengajuan akun dimulai melalui situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id. Calon Murid Baru (CMB) dapat mengakses menu “Daftar Akun” di pojok kanan atas laman.
  • Selanjutnya, isi data seperti wilayah asal sekolah, tahun lulus, jenis lulusan, NISN, NIK, dan captcha.
  • Setelah data divalidasi, calon murid diminta mengisi informasi pribadi sesuai instruksi dan mengunggah dokumen persyaratan yang ditentukan.
  • Setelah itu, lakukan verifikasi berkas secara langsung di SMA atau SMK Negeri yang dituju.
  • Jika berkas memenuhi syarat, maka CMB akan diberikan Token Akun dan bisa melakukan aktivasi mulai 3 Juni 2025.
BACA :  Kunci Jawaban Game WoW Level 449 Terbaru

Tata Cara Pendaftaran

  • Setelah aktivasi akun, CMB bisa login ke laman resmi SPMB Jateng menggunakan NISN dan kata sandi.
  • Pada halaman dashboard, isi data terkait jenjang, jalur pendaftaran, lokasi sekolah, dan sekolah tujuan. Cek kembali data yang diinput dan klik “Simpan”.
  • Pastikan CMB menyimpan bukti pendaftaran dengan mengunduh atau mencetak dokumen tersebut. Pemilihan sekolah dapat dilakukan selama masa pendaftaran.

Untuk jenjang SMK Negeri, CMB bisa memilih satu program keahlian dalam satu sekolah dan dapat mengubah pilihan selama masa pendaftaran.

Sedangkan untuk SMA Negeri, hanya diperbolehkan memilih satu sekolah dalam satu jalur.

Tata Cara Daftar Ulang

  • CMB yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan. Jika tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
  • Ketentuan dan teknis daftar ulang akan mengikuti petunjuk dari masing-masing satuan pendidikan.
  • Bagi peserta cadangan yang memperoleh kesempatan menggantikan peserta yang tidak melakukan daftar ulang, informasi pengisian kuota akan diumumkan melalui situs SPMB Jateng.
  • Apabila calon murid cadangan juga tidak daftar ulang sesuai waktu, maka haknya dianggap gugur.

Itu dia informasi lengkap mengenai SPMB Jateng 2025 mulai dari syarat, cara daftar hingga tahapan SPMB Jateng 2025.

Info SPMB Jateng 2025 Syarat & Cara Daftar Sekolah TK, SD, SMP & SMA/SMK

Sumber : detik.com