Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 1 hingga 9 November 2025. TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang oleh Kemendikdasmen untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA merupakan bentuk penilaian pemerintah yang terstandar dan bersifat individual. Menurutnya, tes ini berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang pernah diberlakukan sebelumnya.
Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK serta program pendidikan sederajat resmi dibuka mulai 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025. Asesmen ini menjadi salah satu bentuk evaluasi nasional yang bisa diikuti oleh para siswa tingkat akhir meski tidak bersifat wajib.
Meskipun TKA tidak menjadi syarat kelulusan, hasil ujian ini tetap bermanfaat. Siswa akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat menjadi dokumen tambahan saat mendaftar ke perguruan tinggi maupun ke jenjang pendidikan berikutnya.
Apa Itu TKA Kemendikdasmen?
TKA Kemendikdasmen adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). TKA adalah tes yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
Tes ini bersifat sukarela dan ditujukan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan formal, nonformal, hingga informal. Hasil TKA akan dikeluarkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
“Dulu namanya ujian nasional, dan itu sifatnya wajib serta menentukan kelulusan. TKA ini berbeda, tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan,” kata Toni dalam acara Ngopi Bareng Media di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, beberapa tahun terakhir Indonesia tidak memiliki instrumen penilaian akademik yang bersifat terstandar. Melalui TKA, pemerintah dapat melakukan perbandingan kualitas pendidikan antarwilayah.
“Ketika kita membandingkan secara terstandar antarwilayah, kita bisa melakukan refleksi terhadap mutu pendidikan kita,” ujarnya.
TKA tahun ini akan diterapkan untuk jenjang SMA/MA/SMK atau sederajat. Toni menuturkan tes ini juga dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi maupun jenjang pendidikan selanjutnya.
Tahapan TKA dibagi menjadi tiga, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Saat ini tahap persiapan telah berjalan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pembukaan registrasi sejak 24 Agustus melalui laman resmi Kemendikdasmen.
“Selain pendaftaran, kami juga sudah membuka fitur Ayo Coba TKA yang bisa diakses siswa untuk latihan. Antusiasme sudah sangat tinggi,” kata Toni.
Setelah pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen akan melakukan pengolahan dan analisis hasil. Setiap peserta nantinya akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti capaian akademik masing-masing siswa.
Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025
Apa Tujuan TKA Kemendikdasmen?
Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan pengukuran standar dan objektif terhadap kompetensi akademik siswa. Secara lebih rinci, tujuannya meliputi:
- Penyetaraan Capaian Akademik: TKA bertujuan memberikan tolok ukur yang setara bagi semua siswa, termasuk yang berasal dari sekolahrumah (homeschooling) atau pendidikan nonformal.
- Keperluan Seleksi: Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi, seperti:
- Masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya (contoh: dari SMP ke SMA atau dari SMA ke perguruan tinggi).
- Validator nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
- Pertimbangan masuk perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, serta sekolah kedinasan, sesuai dengan kebijakan masing-masing institusi.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan: TKA juga berfungsi sebagai alat untuk memetakan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, sehingga pemerintah dan pihak sekolah bisa mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Bagaimana Cara Belajar Menghadapi TKA Kemendikdasmen?
Mengingat TKA mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan, persiapan yang efektif memerlukan strategi yang tepat.
1. Pahami Struktur dan Kisi-kisi Soal
- Mata Pelajaran Wajib: TKA menguji mata pelajaran wajib seperti Matematika dan Bahasa Indonesia.
- Mata Pelajaran Pilihan: Untuk jenjang SMA, ada juga mata pelajaran pilihan yang diujikan. Pastikan Anda tahu mata pelajaran pilihan apa yang akan diambil.
- Fokus pada Penalaran: Soal-soal TKA tidak hanya menguji pemahaman konsep, tetapi juga kemampuan Anda dalam menalar dan menerapkan konsep tersebut untuk menyelesaikan masalah.
2. Manfaatkan Sumber Belajar Resmi
- Portal Ruang Murid: Kemendikdasmen telah menyediakan laman khusus yang bisa Anda manfaatkan. Kunjungi Rumah Pendidikan di
https://rumah.pendidikan.go.id/
dan akses menu Ruang Murid untuk menemukan materi dan simulasi TKA. - Simulasi TKA Gratis: Ada simulasi TKA gratis yang bisa diakses secara online di
https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/simulasi_tka
. Latihan ini sangat penting untuk membiasakan diri dengan format soal, alokasi waktu, dan jenis-jenis pertanyaan yang mungkin muncul.
3. Terapkan Strategi Belajar yang Efektif
- Latihan Soal Secara Teratur: Setelah memahami konsep dasarnya, perbanyak latihan soal. Latihan ini akan membantu Anda mengidentifikasi kelemahan dan melatih kecepatan dalam mengerjakan soal.
- Fokus pada Materi Inti: Tinjau kembali materi-materi kunci yang diajarkan di sekolah Anda. Meskipun TKA berfokus pada penalaran, dasar pengetahuan tetap diperlukan.
- Tingkatkan Kemampuan Membaca dan Analisis: Khususnya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, perbanyak membaca berbagai jenis teks. Soal-soal TKA sering kali menuntut kemampuan untuk mengidentifikasi gagasan utama, menyimpulkan informasi tersirat, dan menganalisis argumen dalam sebuah teks.
Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025
Pendaftaran TKA Kemendikdasmen
Pendaftaran TKA dilakukan secara daring melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
Merujuk pada Kepmendikdasmen No 95/M/2025, berikut langkah pendaftaran:
- Cek data pribadi siswa pada laman resmi, pastikan sesuai dengan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Jika ada kesalahan data, lakukan perbaikan melalui VervalPD atau laman verifikasi NISN.
- Unggah pasfoto terbaru (maksimal 6 bulan terakhir).
- Tentukan dua mata uji pilihan sesuai jenjang: SMA/MA/Paket C atau SMK/MAK.
- Daftarkan diri melalui operator sekolah dengan mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani orang tua/wali.
- Setelah diterbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT), siswa akan mendapatkan kartu peserta.
- Ikuti gladi bersih sesuai jadwal sebelum hari pelaksanaan TKA.
- Dapatkan kartu login paling lambat sebelum tes dimulai.
Berdasarkan informasi Kemendikdasmen, berikut jadwal lengkap TKA 2025:
- Pendaftaran: 24 Agustus – 5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6–9 Oktober 2025 (sinkronisasi 3–5 Oktober)
- Gladi bersih: 27–30 Oktober 2025 (sinkronisasi 24–26 Oktober)
- Pelaksanaan Gelombang 1: 3–4 November 2025
- Pelaksanaan Gelombang 2: 5–6 November 2025
- Gelombang khusus: 8–9 November 2025
- Pelaksanaan susulan: 17–20 November 2025
- Susulan Paket C/PKPPS Ulya: 22–23 November 2025
Hasil TKA akan diumumkan pada Januari 2026 dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Dengan dibukanya pendaftaran sejak Agustus hingga awal Oktober, para siswa diharapkan segera melakukan registrasi sesuai prosedur.
TKA menjadi kesempatan penting bagi siswa kelas 12 untuk mengukur kemampuan akademik sekaligus mempersiapkan diri menuju jenjang pendidikan berikutnya.
Murid Homeschooling Ikut Tes Kemampuan Akademik
Murid homeschooling kini bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) setelah Kemendikdasmen menetapkan syarat pendaftaran resmi. Kemendikdasmen menegaskan peserta homeschooling wajib terdaftar dalam sistem Dapodik agar dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik secara resmi. Kepala BSKAP Kemendikdasmen Toni Toharudin menuturkan aturan ini memastikan kesetaraan hak murid homeschooling dengan siswa sekolah formal.
“Secara umum sama ya dengan siswa-siswa yang di sekolah formal. Jadi murid homeschooling juga harus sudah terdaftar di Dapodik,” ujarnya.
Perbedaan mendasar, lanjut Toni, murid homeschooling mendaftar TKA melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bukan lewat sekolah formal. PKBM berperan sebagai penghubung resmi bagi murid homeschooling informal yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Rahmawati, Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, menjelaskan homeschooling nonformal lebih mudah ikut TKA karena sudah memiliki NPSN.
“Kalau homeschooling non formal itu pada dasarnya sudah punya NPSN dan terdaftar dalam Dapodik, sehingga bisa langsung ikut TKA,” jelasnya.
Sementara untuk homeschooling berbasis rumah atau komunitas, pendaftaran tetap harus melalui PKBM agar tercatat dalam sistem Dapodik. Rahmawati menambahkan, dengan jalur PKBM, murid homeschooling rumahan bisa dianggap setara peserta didik nonformal untuk ikuti TKA.
Ia mencontohkan, komunitas homeschooling yang belajar di rumah bisa mengurus NPSN bersama-sama agar memenuhi persyaratan mengikuti tes. Namun, bagi murid homeschooling individu yang tidak memiliki NPSN, kewajiban masuk PKBM menjadi langkah utama untuk akses TKA.
Kemendikdasmen menilai kebijakan ini penting agar murid homeschooling memperoleh tolok ukur akademik setara dengan sekolah formal. Tes Kemampuan Akademik dijadikan sarana untuk mengukur potensi, minat, serta pemetaan kompetensi seluruh murid di Indonesia.
Pendaftaran TKA tahun ini telah dibuka sejak 24 Agustus, memberi kesempatan luas bagi murid sekolah maupun homeschooling. Kemendikdasmen berharap partisipasi homeschooling dalam TKA memberi gambaran lebih utuh tentang capaian belajar nasional.
Dengan keterlibatan homeschooling, hasil TKA akan semakin representatif dalam pemetaan kualitas pendidikan Indonesia. Toni menegaskan TKA bukan sekadar ujian, tetapi alat ukur adil untuk semua peserta, baik sekolah formal maupun homeschooling.
Kemendikdasmen memastikan kebijakan ini tidak diskriminatif, justru memberi jalur resmi agar murid homeschooling diakui secara nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi homeschooling dalam sistem pendidikan serta memperluas akses murid ke Tes Kemampuan Akademik.
Pendaftaran TKA SMA/Sederajat 2025, Jadwal Tes Dimulai 1-9 November 2025
Sumber : www.tribunnews.com/